Kita mulai dahulu dengan pengenalan singkat atas Bank, Bank adalah suatu perusahaan ayng mengelola uang atau produk keuangan.
Biasanya produk dari perbankan berupa:
- simpanan (tabungan, deposito, giro)
- pinjaman (kredit, kartu kredit)
- transaksi valuta asing
- reksadana (pengelolaan instrumen pasar modal)
- fasilitas penyimpanan lemari besi
- dan sebagainya
namun untuk berinvestasi kita hanya akan membahas 2 produk biasa dari sebuah bank,
- Simpanan
Sejalan dengan namanya, maka disini kita diwajibkan untuk menyetor sejumlah dana dalam mata uang lokal atau asing agar mendapat keuntungan bunga. Biasanya bunga diatur sesuai dengan kemampuan bank, di Indonesia tingkat suku bunga yang dipakai sebagai acuan adalah suku bunga Bank Indonesia (BI). biasanya bank swasta akan memberikan suku bunga lebih tinggi dari Bank Indonesia. Bunga biasa dihitung pertahun (per annum, p.a.). Namun untuk produk simpanan biasa dikategorikan sebagai instrumen investasi Low Risk, Low Return (resiko rendah, hasil rendah) mengingat stabilitas simpanan, tidak ada kemungkinan rugi (kecuali simpanan dibawah batas minimal sehingga biaya lebih besar dari pendapatan bunga) dan bunga biasanya bernilai dibawah 15% p.a. atau dibawah 2% perbulan.
- Pengelolaan Instrumen Pasar Modal
Biasa disebut reksadana, cara kerjanya dengan mengelola dana investasi nasabah oleh seorang atau sekelompok pengelola dana (fund manager) dimana keputusan dalam transaksi pasar modal sepenuhnya diserahkan pada pengelola dana, hasil biasa dibagi secara persentase antara bank, pengelola dana, broker dan nasabah. Biasa dana diinvestasikan ke dalam pasar modal, pasar valuta asing, pasar komoditas dan pasar lain.
biasanya pengelolaan dana didasarkan pada prinsip menaruh 10 telur dalam 10 keranjang daripada menaruh 10 telur dalam 1 keranjang, sehingga ketika 1keranjang jatuh, masih tersisa 9 keranjang utuh dan tidak hancur semua telurnya.
produk ini digolongkan sebagai instrumen investasi moderate risk, moderate gain (resiko sedang, hasil sedang) karena masih adanya kemungkinan dana menyusut, biaya yang cukup besar tidak sebanding jika hasil sedang kurang memadai maka dana akan terpotong, namun potensi hasil juga cukup tinggi jika keadaan ekonomi membaik.
kekurangan disini adalah, dana yang kurang bisa kita kontrol, dimana dana akan ditempatkan sesuai keputusan pengelola dana, bukan atas keputusan kita, sehingga kerugian tetap kita tanggung meskipun itu akibat dari perbuatan atau kesalahan pengelola dana, pengelola dana dan broker tidak mau ambil resiko tetapi tetap dibayar meskipun kita menderita kerugian. maka itu harap berhati-hati dalam memilih pengelola dana dalam produk investasi ini.
23 Juli 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
komentar dari pembaca